Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17408634
KOTA SURAKARTA, 18 Dec 2020
Pak Gubernur, pasien covid yang bekerja dan harus karantina mandiri bagaimana bila upah nya tidak dibayarkan? Sedangkan setau saya ada peraturan yang mewajibkan perusahaan membayar gaji karyawan nya bila terkena covid-19 dan tidak bisa masuk kerja.
Disposisi
Jumat, 18 Desember 2020 - 16:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:24 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI