Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17408634

Rincian Aduan

LGWP17408634

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
18 Dec 2020
0 ditandai
Pak Gubernur, pasien covid yang bekerja dan harus karantina mandiri bagaimana bila upah nya tidak dibayarkan? Sedangkan setau saya ada peraturan yang mewajibkan perusahaan membayar gaji karyawan nya bila terkena covid-19 dan tidak bisa masuk kerja.

Disposisi

Jumat, 18 Desember 2020 - 16:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:24 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.