Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17398337
Rincian Aduan
LGWP17398337
Selesai
Public
Dusun kemiri plumbon suruh..pak ganjar kami di desa sudah menaati aturan pemerintah dengan menolak pemudik,ataupun tamu dari daerah lain untuk memeutus penyebaran covid19.tpi sekarang masalahnya dengan para napi yg di lepas itu sangat meresahkan sekali.banyak maling berkeliaran di desa,bahkan lebih menakutkan karena mereka tidak segan melukai korban.skrg setiap kampung semua sibuk berjaga dan berkumpul di pos ronda setiap malam.kami mohon ada tindakan pemerintah tentang hal ini,,tolong pikirkan keselamatan kami semua.
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 09:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Fajar kurniawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 13 Juli 2020 - 10:26 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Semarang untuk menindaklanjuti
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Bahwa dari hasil peyelidikan tdk ditemukan bukti yg kuat dikarenakan pelapor sdh 5 bulan tdk pulang kampung shg tdk mengetahui secara langsung situasi kamtibmas