Rincian Aduan : LGWP17363448

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 02 Nov 2021

Mohon Klarifikasi jam Pelayanan Publik secara Umum Samsat . Saya jauh jauh dari Demak Jateng ke Klaten Jawa Tengah Mau Mencabut Berkas jam pelayanan tertera Jam 15.00 tetapi selesai Check Fisik saya saya mengajukan ke bagian berkas pukul 14.00 di Tolak karena sudah di Close Pukul.13.00 yg jadi pertanyaan saya apa benar pelayanan publik untuk berkas melayani sampai jam 13.00 Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 03 November 2021 - 09:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Progress

Kamis, 04 November 2021 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

kami kordinasikan dengan Samsat Terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 14:52 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum 
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
 
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Klaten atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat
 
Terimakasih