Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17361436
KABUPATEN CILACAP, 11 Apr 2023
Pak Gubernur, saya merupakan warga Desa Glempang Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap. Yang ingin saya tanyakan, bisakah seorang kepala desa menurunkan jabatan kepala dusun karena telah menikah siri tanpa sepengetahuan istri sah serta menggadaikan tanah bengkok desa? Dan apakah dibenarkan jika kepala desa sudah mengetahui tetapi membiarkan adanya penggadaian bengkok? Dan apa konsekuensi yang diterima oleh kepala desa dan kepala dusun terhadap 2 kasus tersebut?. Terima kasih pak gubernur.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 April 2023 - 14:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 April 2023 - 14:53 WIB
Kabupaten Cilacap
Progress
Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:04 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:08 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:08 WIB
Kabupaten Cilacap