Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17350775
Rincian Aduan
LGWP17350775
Selesai
Public
Trmksh atas jalur lingkar utara kab Kudus sdh selesai dan telah digunakan. Utk sertifikat masyarakat ds karangampel kec Kaliwungu yg terkena jalur lingkar dari 2002 sd skrng belum dikembalikan ke pemiliknya dr pemda/pertanahan kab Kudus. Demikian mohon bantuan Bpk Gubernur untuk penyelesaian sertifikat jalur lingkar milik masyarakat desa Karangampel kec Kaliwungu.
Disposisi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:54 WIBKabupaten Kudus
Terima kasih atas aduannya...laporan akan kami kordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 24 Agustus 2020 - 10:19 WIBKabupaten Kudus
dari hasil kordinasi dengan PUPR, sertifikat sedang dalam proses penyelesaian melihat lahan tersebut dalam penataannya menggunakan mekanisme KTP (konsolidasi tanah perkotaan). Untuk informasi lebih detail bisa dikomunikasikan dengan dinas PUPR bidang penataan ruang dan pemukiman.