Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17345233
Selesai
Public
KABUPATEN BANYUMAS, 12 Jun 2020
Saya sudah mbuat permohonan Akte Kelahiran lewat Kelurahan, lalu oleh pihak kelurahan suruh ke kecamatan, di kecamatan semua berkas yang sudah saya urus dikembalikan semua disuruh daftar online (kalau suruh daftar online kenapa tidak dibilangin di kelurahan?) . lalu saya daftar online dan sudah hampir seharian belum ada konfirmasi sms untuk melanjutkan pendaftaran. ini merugikan waktu, tenaga dan biaya.
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:12 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas