Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17345233
Rincian Aduan
LGWP17345233
Selesai
Public
Saya sudah mbuat permohonan Akte Kelahiran lewat Kelurahan, lalu oleh pihak kelurahan suruh ke kecamatan, di kecamatan semua berkas yang sudah saya urus dikembalikan semua disuruh daftar online (kalau suruh daftar online kenapa tidak dibilangin di kelurahan?) . lalu saya daftar online dan sudah hampir seharian belum ada konfirmasi sms untuk melanjutkan pendaftaran. ini merugikan waktu, tenaga dan biaya.
Disposisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas