Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17345233

Rincian Aduan

LGWP17345233

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
12 Jun 2020
0 ditandai
Saya sudah mbuat permohonan Akte Kelahiran lewat Kelurahan, lalu oleh pihak kelurahan suruh ke kecamatan, di kecamatan semua berkas yang sudah saya urus dikembalikan semua disuruh daftar online (kalau suruh daftar online kenapa tidak dibilangin di kelurahan?) . lalu saya daftar online dan sudah hampir seharian belum ada konfirmasi sms untuk melanjutkan pendaftaran. ini merugikan waktu, tenaga dan biaya.

Disposisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas