Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17339796
KABUPATEN SUKOHARJO, 30 Jan 2020
Selamat siang, saya ingin melaporkan pungutan liar terhadap proses pencetakan sim c saya yang hilang di kantor polantas Kabupaten Sukoharjo. Dari hasil browsing saya ketahui biaya pencetakkan sim c yg hilang 125 ribu, tetapi saya dikenakan 540 ribu. Apakah praktek ini dibenarkan?
Disposisi
Kamis, 30 Januari 2020 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Januari 2020 - 10:08 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 12 Maret 2020 - 10:05 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:14 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah