Rincian Aduan : LGWP17331028

Selesai Public

KOTA TEGAL, 01 Dec 2022

Apakah di perkenankan seorang pengurus PKH memberikan perintah agar supaya para penerima BLT memberikan sebagian uangnya untuk ketua RT setempat, dengan alasan karena bantuan turun melalui usulan para RT dan Pengurus PKH. Karena di tempat kami, RT 06 Rw 02 Kel. Bandung, Kec. Tegal Selatan, kota Tegal- Jawa Tengah. Terdapat kejadian seperti itu. Sekian terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini