Rincian Aduan : LGWP17291383

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 30 May 2022

Lapor pak Gubernur saya warga Perumahan Meteseh Asri 1 Kelurahan Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal saya ingin mencari tahu kenapa PBB induk dari 2011 sampai sekarang 2022 kok belom bisa pecah memang saya cek secara online sudah lunas tpi saya sebagai warga juga punya hak untuk mendapatkan surat PBB secara pribadi tidak secara global dikarenakan dengan adanya PBB suatu saat apabila saya atau warga lain membutuhkannya sebagai syarat formalitas untuk keperluan pribadi agar dapat digunakan.Mohon Pak Gubernur dibantu ini saya sudah ke RT dan hanya dijawab sudah diurus tpi tinggal cetak.kalau tinggal cetak kenapa ndak dicetak secara langsung?? Kenapa haru menunggu beberapa tahun? Apakah ada kendala disisi pemerintahan atau memang disisi rt kami yang kurang informasi mohon pengarahannya terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini