Rincian Aduan : LGWP17283559

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 09 Feb 2016

Bapak Gubernur (melalui Instansi terkait), tolong segera tertibkan para nelayan yang menggunakan alat tangkap yang merusak biota laut seperti alat tangkap: arat . khususnya di wilayah perairan kami. Desa Morodemak, Kabupaten Demak. selain merusak terumbu karang didasar laut, alat tangkap arat menghambat perkembangbiakan biota laut spt: udang laut, ikan kembong. dll. yang lebih parahnya lagi Para Nelayan di desa kami benar-benar merasakan dampak buruk berupa paceklik yang berkepanjanagan akibat alat tangkap perusak (Arat), bukan karena cuaca buruk akan tetapi hampir tidak ada ikan/udang yang bisa didapat oleh para nelayan lain sebagai komoditas andalan di perairan Demak. sekali lagi ini permasalahan Serius Bapak. Kami pun siap dipanggil jika diminta keterangan secara detail. atas perhatian dan tindak lanjutnya kami sampaikan banyak terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini