Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP17242416
KABUPATEN KLATEN, 14 May 2022
Mohon untuk menjadi perhatian mengenai proses pembebasan lahan yang akan digunakan Jalan Tol : 1. Terjadi kejanggalan yg dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan, yg mana ada kelebihan pembayaran yg disebabkan oleh data luas tanah yang berbeda antara sertifikat dengan hasil ukur dilapangan, dimana selisih pembayarannya masuk saku oknum tsb (ada tendensi tekanan),tetapi ada juga dari warga yang menolak dan dikembalikan langsung ke negara. 2. Mengenai biaya pengganti tanaman yang berada di lahan tsb, diminta beberapa persen oleh oknum pegawai kelurahan. Terima kasih, mohon untuk menjadi perhatiannya.
Disposisi
Minggu, 15 Mei 2022 - 04:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Mei 2022 - 08:35 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah