Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17240288

Rincian Aduan

LGWP17240288

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
25 Jan 2022
0 ditandai
Mohon untuk diperiksa desa kedungwuluh belum bisa memasang APBDes th 2021. Dan BUMDES jabatannya di pegang oleh perangkat desa tanpa adanya kegiatan. Diduga dana BUMDES ada 60 juta an yang tidak jelas keberadaannya dimana

Disposisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:53 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:04 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2783 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:07 WIB

Kabupaten Purbalingga

  • Berikut tanggapan dari Inspektorat Kab. Purbalingga

    Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga Desa Kedungwuluh yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan di Desa Kedungwuluh.

    Atas Aduan tersebut Tim Inspektorat Akan melakukan Verifikasi dan Klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait pada tanggal 8 – 11 Februari 2022. Untuk kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati.

    Tim Auditor Inpektorat Daerah telah melakukan verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait Pengelolaan APBDes Tahun 2021 serta pengelolaan Dana BUMDes Tahun 2021 Desa Kedungwuluh Kecamatan Kalimanah. Hasil Verifikasi dan Klarifikasi  telah kami laporkan kepada Ibu Bupati pada tanggal 11 Februari 2022. Selanjutnya kami menunggu arahan Ibu Bupati terkait tindaklanjut laporan tersebut.

    (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2783)