Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP17226448
Rincian Aduan
LGWP17226448
Selesai
Public
Pencemaran lingkungan hidup,,,Populasi ikan punah,,akibat pembuangan limbah di sungai bengawan solo
Disposisi
Kamis, 07 November 2019 - 13:33 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Jumat, 15 November 2019 - 08:51 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
terima kasih, laporan kami terima
Progress
Kamis, 30 Januari 2020 - 08:37 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Beberapa pihak/pelaku usaha telah dikumpulkan oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 3 Desember 2019 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dengan hasil agar para pihak segera melakukan tindaklanjut selambat-lambatnya dalam waktu 12 bulan
Selesai
Kamis, 30 Januari 2020 - 08:37 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Setiap pelaku usaha/kegiatan diminta untuk melaporkan progress penanganan pencemaran Bengawan Solo secara periodik (tiap bulan) kepada Gubernur Jawa Tengah
Pemerintah (Pusat, Provinsi, Kab./Kota) akan memfasilitasi pelaku usaha/kegiatan sesuai kewenangan dan ketentuan, terhadap upaya mencegah terjadinya pencemaran