Judul Laporan: Ketiadaan Fasilitas Ubin Pemandu (Guiding Block) bagi Tuna Netra di Kawasan Pedestrian Pecinan Magelang
Isi Laporan: Yth. Pemerintah Kota Magelang/Instansi Terkait,
Saya ingin melaporkan temuan terkait kurangnya fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di pusat kota. Pada tanggal 1 Mei 2026, saya melakukan observasi di sepanjang jalur pedestrian Kawasan Pecinan (Jalan Pemuda), Kota Magelang.
Sebagai kawasan pusat bisnis dengan mobilitas pejalan kaki yang sangat tinggi, sangat disayangkan tidak ditemukan adanya Guiding Block (ubin pemandu kuning) bagi warga tuna netra di sepanjang trotoar tersebut. Kondisi ini membuat jalur pedestrian di Pecinan menjadi tidak inklusif dan berisiko membahayakan keselamatan kawan-kawan disabilitas yang ingin melintas secara mandiri.
Mengingat amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, aksesibilitas pada infrastruktur publik adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Melalui laporan ini, saya memohon agar pihak terkait (DPUPR/Dishub Kota Magelang) segera:
- Melakukan peninjauan kembali pada rancangan trotoar di kawasan tersebut.
- Melakukan pemasangan ubin pemandu sesuai standar teknis aksesibilitas.
Besar harapan saya agar Kota Magelang dapat menjadi kota yang benar-benar ramah dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.
Lokasi Kejadian: Jalan Pemuda (Pecinan), Magelang Tengah, Kota Magelang.
Kategori Laporan: Fasilitas Publik / Infrastruktur