Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP17025455

Rincian Aduan

LGWP17025455

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
10 Aug 2022
0 ditandai
Saya kesusahan untuk minta stempel dan tanda tangan pak rw.09,di karenakan saya sudah lama tidak menetap di situ dan tidak pernah membayar iuran rt.04,saya tahu saya memang salah karena tidak membayar iuran rt setempat ,tp saya tidak menetap di situ ,pak rt.04 memberikan surat pengantar untuk kelurahan dan bersedia membuatkan surat tersebut.Namun ketika saya minta tanda tangan pak rw.09 ,beliau berkata saya tidak mau memberikan tanda tangan dan stempel dikarenakan saya bukan warga dan tidak pernah membayar iuran rt rw setempat.saya jg akan pindah secepatnya klo sudah di berikan surat pengantar untuk duplikat buku nikah saya ,terima kasih .Jika ada tutur kata yg salah saya mohon maaf.semoga saya mendapat saran untuk bisa mengurus surat2 saya

Disposisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:30 WIB

Kota Semarang

Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi    
 
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan laporhendi 0812 15000 512 atau sms laporhendi (spasi) aduan kirim ke 1708