Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16953639
Rincian Aduan
LGWP16953639
Selesai
Public
Lampiran
Sugeng injing pak ganjar saya mau bertanya apakah parkir dalam bangunan kena Ristibusi.. Padahal tidak ada pemungutan parkir .. Ada opnum warga yg mengatasnamakan karang taruna meminta restribusi parkir dan membawa proposal ijin dr pemkot.. Sedangkan di perusahan tsb parkir tidak di pungut karena sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen kami.. Apakah ini bisa di katakan pungli dan bisa di tindak hukum... Suwun
Topik
Disposisi
Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 16 Maret 2023 - 11:33 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:54 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan pihak Babyface,setelah didiskusikan ternyata terjadi kesalahfahaman antara pihak Babyface dengan pengelola security dan ruko daerah tersebut dan untuk pengelola sudah membayar pajak ke Bapenda,untuk saat ini sudah selesai dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:54 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan pihak Babyface,setelah didiskusikan ternyata terjadi kesalahfahaman antara pihak Babyface dengan pengelola security dan ruko daerah tersebut dan untuk pengelola sudah membayar pajak ke Bapenda,untuk saat ini sudah selesai dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.