Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16953639

Rincian Aduan

LGWP16953639

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
16 Mar 2023
0 ditandai
Sugeng injing pak ganjar saya mau bertanya apakah parkir dalam bangunan kena Ristibusi.. Padahal tidak ada pemungutan parkir .. Ada opnum warga yg mengatasnamakan karang taruna meminta restribusi parkir dan membawa proposal ijin dr pemkot.. Sedangkan di perusahan tsb parkir tidak di pungut karena sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen kami.. Apakah ini bisa di katakan pungli dan bisa di tindak hukum... Suwun

Disposisi

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:33 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:54 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan pihak Babyface,setelah didiskusikan ternyata terjadi kesalahfahaman antara pihak Babyface dengan pengelola security dan ruko daerah tersebut dan untuk pengelola sudah membayar pajak ke Bapenda,untuk saat ini sudah selesai dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Selesai

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:54 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti aduan pihak Babyface,setelah didiskusikan ternyata terjadi kesalahfahaman antara pihak Babyface dengan pengelola security dan ruko daerah tersebut dan untuk pengelola sudah membayar pajak ke Bapenda,untuk saat ini sudah selesai dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.