Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16935483
KABUPATEN KENDAL, 06 Mar 2020
assalamualaikum bpk gubernur ganjar pranowo yang terhormat saya mohon pencerahanya setelah kemarin saya buat laporan kebapak sekarang saya dicari cari dan dimarahi sarekat desa dan katanya mau dipanggil kekantor desa mohon saranya saya harus bagaimana bapak saya cuma rakyat kecil yang melaporkan kondisi jalan desa kami mohon bantuanya bapak gubernur untuk bantuanya saya ucapkan beribu terimakasih wassalamualaiku
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Maret 2020 - 11:46 WIB
Kabupaten Kendal
Pelapor Yth,
Untuk laporan yang masuk ke kami, bilamana dibutuhkan koordinasi dengan Desa ataupun Kecamatan akan kami koordinasikan pada Desa atau Kecamatan yang bersangkutan agar diperoleh kesepahaman dan permasalahan dapat tertangani dengan baik.
Sedangkan maksud dari pemanggilan tersebut adalah memperoleh kesepahaman antara Desa dan Pelapor, karena terkadang pembangunan jalan desa dan sebagainya memang tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan di desa, anggaran yang tersedia serta perencanaan yang telah dibuat, halhal seperti ini yang kebanyakan warga tidak paham sehingga perlu duduk bersama untuk memperoleh kesepahaman sehingga saudara tidak perlu takut di panggil ke Kantor Desa agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
Mohon untuk dapat dimengerti dan dipahami. Terimakasih.
Selesai
Kamis, 19 Maret 2020 - 08:13 WIB
Kabupaten Kendal
Pelapor Yth,
Untuk laporan yang masuk ke kami, bilamana dibutuhkan koordinasi dengan Desa ataupun Kecamatan akan kami koordinasikan pada Desa atau Kecamatan yang bersangkutan agar diperoleh kesepahaman dan permasalahan dapat tertangani dengan baik.
Sedangkan maksud dari pemanggilan tersebut adalah memperoleh kesepahaman antara Desa dan Pelapor, karena terkadang pembangunan jalan desa dan sebagainya memang tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran disesuaikan dengan prioritas pembangunan di desa, anggaran yang tersedia serta perencanaan yang telah dibuat, halhal seperti ini yang kebanyakan warga tidak paham sehingga perlu duduk bersama untuk memperoleh kesepahaman sehingga saudara tidak perlu takut di panggil ke Kantor Desa agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
Mohon untuk dapat dimengerti dan dipahami. Terimakasih.