Rincian Aduan : LGWP16933884

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 20 Mar 2024

Selamat Siang ... mohon support dan bantuanya, kami dari PT Sabuk Alu KP selaku badan usaha yang tertib legalitas terutama di pertambangan bermaksud mengajukan WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dengan lokasi di Buntu - Kec. Kejajar Kab. Wonosobo. sesuai dengan kesepakatan bersama dengan ESDM Prov Jateng dan ESDM Cabdin SS bahwa pengajuan WIUP harus berdasarkan PKKPR. PKKPR sudah kami ajukan sejak 11 Oktober 2023 dan sudah mendapatkan PTP per 31 Oktober 2023 namun status saat ini masih inspeksi, padahal Service Level Agrement PKKPR berdasarkan UU Cipa Kerja adalah 20 hari kerja (ini periode oktober 2023 sd 20 Maret 2024 belum done) mohon sekiranya untuk bisa menjembatani dan push servive level serta kinerja intansi terkait PKKPR. karena dengan lambatnya mengurus perijinan pertambangan di Kab Wonosobo menjadikan kesan di masyarakat instansi terkesan pro pertambangan tanpa ijin dengan maraknya pertambangan tanpa illegal di kecamatan sebelah bahkan menumpuk stock pile di tepi jalan Propinsi / Negara dimana sumber material belum ter legalitas dan bahkan PSN menggunakan material yang legalitasnya belum jelas. terima kasih sebelumnya diucapkan atas atensi dan kerjasama baiknya. salam hormat

2 Orang Menandai Aduan Ini