Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16912461
Rincian Aduan
LGWP16912461
Topik
Disposisi
Senin, 24 Juli 2023 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 11:52 WIBKabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 13:10 WIBKabupaten Pati
Telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:13 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
1. Setelah kami klarifikasi ke SMP Negeri 1 Juwana , diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri 1 Juwana tidak terdapat pembayaran infak dan SPP sebesar Rp. 1.500.000,-.
2. Namun Komite SMP Negeri 1 Juwana menerima sumbangan sukarela dari masyarakat /orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukanwaktunya dan tidak mengikat ( berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016).
3. Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumangan sukarela anaknya tidakakan menrima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.