Kepada Gubernur Jawa Tengah Bpk. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi,S.H., S.St., M.K. dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tolong untuk Sidak (Inspeksi Mendadak) atau memonitor di SMA NEGERI 1 PATIMUAN, Kab. Cilacap.
Pelapor menerima informasi dari wali murid bahwa disekolah tersebut ada surat edaran kepada wali murid terkait biaya perpisahan tahun 2026/2027. Informasi yang diterima oleh pelapor seperti yang tertulis di surat edaran, biaya dibebankan kepada Murid atau wali murid sejumlah Rp 500.000/ Murid.
Apabila hal tersebut melanggar peraturan pemerintah mohon kiranya untuk di lakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.