Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16861262
Rincian Aduan
LGWP16861262
Selesai
Public
Pak ganjar yang terhormat kenapa di salatiga harga tanah makam begitu mahal . Apakah tidak ada kebijaksanaan untuk orang kurang mampu . Apalagi uang 5 juta buat membayar tanah makam putri kecil zahra aulya . Yang nota benya keluarga tidak mampu yang hanya tinggal di rusun di banccan timur rt 6 rw 6 salatiga . Mengapa keluarga tidak mampu harus terbebani 5 juta buat makam anak bayi kecil ini
Disposisi
Rabu, 27 November 2019 - 11:23 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Rabu, 18 Maret 2020 - 09:30 WIBKota Salatiga
Untuk makam yang dikelola pemerintah adalah TPU ngemplak dan TPU Blondo Celong, selain itu dikelola oleh masyarakat dan pemerintah tidak bisa intervensi. Berikut Perda Salatiga No 3 tahun 2016 tentang Pengelolaan Taman Pemakaman https://jdih.salatiga.go.id/berkas/perda_2016_03.pdf
Selesai
Senin, 23 Maret 2020 - 15:17 WIBKota Salatiga
Laporan sudah ditindaklanjuti.