Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16833063

Rincian Aduan

LGWP16833063

Selesai Public
KOTA SEMARANG
21 Jul 2025
0 ditandai
Selamat malam bapak/ibu. Pembakaran sampah ilegal di kawasan Brown Canyon masih terus terjadi. Entah sudah berapa banyak aduan yang masuk tetapi belum ada perubahan, pembakaran masih terjadi setiap hari. Asap pembakaran sangat membuat sesak nafas terutama dari malam hingga pagi hari di sekitar Klipang. Himbauan yang diberikan tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu dibutuhkan tindakan tegas antara pemkot semarang, pemkab demak, dan pemprov jateng sebelum semakin banyak orang yang terkena penyakit pernafasan.

Disposisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.

Progress

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:10 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, kami sampaikan banyak terimakasih yang selama ini menyampaikan aduan ke kami terkait pembakaran sampah liar di perbatasan Rowosari (SMG) dan Kebonbatur (DMK) dapat kami sampaikan bahwa kami telah melakukan check lapangan yang kesekian kalinya dan berupaya melarang untuk membuang sampah di tempat tersebut, bahwa apa yang telah kami lakukan sudah maksimal dan selalu berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan Provinsi Jawa Tengah. Kami bersama Kades Kebonbatur juga akan mendatangkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot sumber api. Sekali lagi kami tidak memandang apakah itu di wilayah Kota Semarang atau mana, yang jelas kami DLH Demak dan Pemerintah Desa Kebonbatur sudah berusaha keras memadamkan dan melarang membuang sampah di situ, namun kami juga mempunyai atasan yang lebih atas yaitu Pemerintah Provinsi. Semoga usaha kami bisa membuahkan hasil nyata dan mohon dukungan dari semua pihak terutama masyarakat dan pihak-pihak jasa pembuang sampah untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Rowosari dan sekitarnya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)

Informasi update dari DinLH Kab. Demak bahwa pada hari ini Sabtu, 26 Juli 2025 sudah diturunkan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Demak melakulan pemadaman kebakaran sampah liar di perbatasan Rowosari-Kenonbatur. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)