Rincian Aduan : LGWP16818527

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 23 Jul 2020

Tolong hentikan kegiatan tambang pasir dan batu ilegal di kampung kami,,,,tepatnya di pedukuhan sindang wangi ,,,dikarenakan membahayakan lingkungan,,,,,kegiatan penambangan di lakukan ORMAS PEMUDA PANCASILA,,,, bekerja sama dengan aparat DESA DUKUHJERUK,,,,,saya rakyat dukuh jeruk sangat memohon untuk pemprov jateng datang ketempat kami untuk menindak kegiatan ilegal mereka,,,,terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, tks.

Selesai

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:06 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan panjenengan, berikut disampaikan hasil peninjauan lapangan terkait pengaduan Sdr. Andri Turdani ttg adanya kegiatan penambangan sirtu ilegal di Dukuh Sindangwangi Desa Dukuhjeruk Kec Banjarharjo Brebes pada jumat tgl 24 Juli 2020, sebagai berikut : 1. Pada saat peninjauan lapangan kegiatan penambangan di Sungai Cijangkelok Desa Dukuhjeruk (perbatasan Jateng Jabar) sudah tdk ada, karena pada kamis tgl 23 juli telah dilakukan Operasi penertiban aparat Polres bersama aparat TNI dan saat ini lokasi tsb telah dipasang police line. 2. Menurut keterangan Kades Dukuh jeruk (Sdr. Casropih), penanggung jawab kegiatan penambangan ilegal tsb Sdr. Hari Nurdianto (ketua ormas Pemuda Pancasila ranting Desa Dukuhjeruk) , tetapi tdk berhasil ditemui dilapangan. 3. Jalan angkut yg digunakan sebagian menggunakan jalan Desa Dukuhjeruk dan sebagian jalan KPH Perhutani (tetapi tidak ada ijin penggunaan jalan di lahan Perhutani). 4. Selanjutnya telah disampaikan pembinaan kepada Kades Dukuhjeruk ttg perijinan pertambangan dan ttg tanggungjawab hukum pemegang wilayah desa atas kegiatan pencurian sumber daya alam. Terima kasih.