Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16818272
KABUPATEN BANYUMAS, 11 Jul 2023
Oknum perangkat desa tidak menyalurkan pembayaran PBB ke bank padahal warga sudah setor ke desa.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:06 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait ,terimakasih
Progress
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:07 WIB
Kabupaten Banyumas
Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pemdes Pangebatan
Selesai
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:36 WIB
Kabupaten Banyumas
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, tindak lanjut dugaan oknum perangkat desa pangebatan yang menggunakan uang PBB tidak di setorkan sudah dilaksanakan klarifikasi dan dari perangkat tidak merasa menggunakan karena selalu langsung setor ke bank dengan capaian desa pangebatan 85% dan apabila ada bukti dari wajib pajak telah setor ke perangkat.dari perangkat siap Menganti kerugian wajib pajak