Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16818272

Rincian Aduan

LGWP16818272

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
11 Jul 2023
0 ditandai
Oknum perangkat desa tidak menyalurkan pembayaran PBB ke bank padahal warga sudah setor ke desa.

Disposisi

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:06 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait ,terimakasih 

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:07 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pemdes Pangebatan

Selesai

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:36 WIB

Kabupaten Banyumas

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, tindak lanjut dugaan oknum perangkat desa pangebatan yang menggunakan uang PBB tidak di setorkan sudah dilaksanakan klarifikasi dan dari perangkat tidak merasa menggunakan karena selalu langsung setor ke bank dengan capaian desa pangebatan 85% dan apabila ada bukti dari wajib pajak telah setor ke perangkat.dari perangkat siap Menganti kerugian wajib pajak