Rincian Aduan : LGWP16804655

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 12 Nov 2019

selamat sore pak gubernur Ganjar Pranowo...mohon perhatianya dan menindaklanjuti untuk pembuatan sim dan perpanjangan di mako masih ada pungli di bagian AVIS , tidak ada kwitansi ... dan yang saya alami biaya perpanjang di mintai uang sebesar 100rb , sedangkan biaya asli di PP no 50 th 2010 sim c 75rb .. terimakasih..

0 Orang Menandai Aduan Ini