Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16804655
KOTA MAGELANG, 12 Nov 2019
selamat sore pak gubernur Ganjar Pranowo...mohon perhatianya dan menindaklanjuti untuk pembuatan sim dan perpanjangan di mako masih ada pungli di bagian AVIS , tidak ada kwitansi ... dan yang saya alami biaya perpanjang di mintai uang sebesar 100rb , sedangkan biaya asli di PP no 50 th 2010 sim c 75rb .. terimakasih..
Disposisi
Rabu, 13 November 2019 - 08:54 WIB
Selesai
Rabu, 19 Februari 2020 - 13:54 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah