Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16804655
Rincian Aduan
LGWP16804655
Selesai
Public
selamat sore pak gubernur Ganjar Pranowo...mohon perhatianya dan menindaklanjuti untuk pembuatan sim dan perpanjangan di mako masih ada pungli di bagian AVIS , tidak ada kwitansi ... dan yang saya alami biaya perpanjang di mintai uang sebesar 100rb , sedangkan biaya asli di PP no 50 th 2010 sim c 75rb .. terimakasih..
Disposisi
Rabu, 13 November 2019 - 08:54 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 19 Februari 2020 - 13:54 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pelapor tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi keterangan
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah