Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16766185
KABUPATEN KENDAL, 03 Jun 2020
Mohon Petunjuk: jika di wilayah saya tiba-tiba ada parkir liar tanpa ijin, saya harus melapor kemana? Oknum sudah di tegur tapi tetap tidak mau pergi. Apakah parkir liar bisa disamakan dengan Pungutan Liar (Pungli) ?
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Juni 2020 - 07:42 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Jumat, 16 Desember 2022 - 08:08 WIB
Kabupaten Kendal
perlu kami sampaikan, bilamana ada hal yang tidak pas dengan kaitan retrubusi parkir yang mana parkir tidak menunjukkan kartu retribusi parkir daerah maka di anggap sebagai parkir liar, dan bisa di laporkan ke dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan untuk disidak ke lokasi dan dilakukan pembinaan serta tindakan sanksi kepada pelaku parkir liar, terimakasih
Selesai
Jumat, 16 Desember 2022 - 08:08 WIB
Kabupaten Kendal
perlu kami sampaikan, bilamana ada hal yang tidak pas dengan kaitan retrubusi parkir yang mana parkir tidak menunjukkan kartu retribusi parkir daerah maka di anggap sebagai parkir liar, dan bisa di laporkan ke dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan untuk disidak ke lokasi dan dilakukan pembinaan serta tindakan sanksi kepada pelaku parkir liar, terimakasih