Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16746639

Rincian Aduan

LGWP16746639

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
28 Jul 2025
1 ditandai
SAMPAI KAPAN DLHK PROVINSI JATENG MENUTUP TPS ILEGAL DI BROWN CANYON? ASAP SETIAP HARI MENCEMARI MASYARAKAT! TINDAKAN KOK SELALU DISPOSISI KE PEMKAB DEMAK-DINLH DEMAK-STATUS SELESAI. SAMPE HAFAL TINDAKAN OMON-OMON YANG MUTER MBULET NGONO TEROSS! APA PEJABAT-PEJABAT GA PERNAH TURUN KE LOKASINE PO??? MINIMAL SETENGAH JAM NENG LOKASI RAK GOWO MASKER YEN RAK PARU-PARUMU JEBOLLLLL!!!!!!

Disposisi

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 22:36 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Senin, 28 Juli 2025 - 22:36 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa kami (DLH Kab. Demak, DLH Kota Semarang dan DLHK Prov Jateng) telah melakukan pertemuan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

(1), memadamkan api secepatnya,

(2) membentuk satgas bersama dengan melakulan piket/penjagaan di TKP,

(3) Secara masif melakulan edukasi ke mayarakat dan pelaku jasa pengangkutan sampah untuk tidak membuang di lokasi tersebut. 

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)