Rincian Aduan : LGWP16667047

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 30 Jan 2021

Mohon maaf selamat siang bapak gubernur sehubungan dengan pengisian perangkat desa, di desa Wangon kec.Wangon Kab.Banyumas ada beberapa perangkat desa yang kosong dan tidak kunjung di isi selama bertahun tahun,apa boleh dibiarkan kosong sedangkan di undang undang nomer 6 Tahun 2014 lebih dari 2 bulan kekosongan perangkat harus segara di laksanakan penjaringan,sekian atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini