Detail Aduan
Verifikasi
Jumat, 27 Maret 2020 - 08:19 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Disposisi
Jumat, 27 Maret 2020 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Jumat, 27 Maret 2020 - 08:45 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Untuk menghentikan layanan transportasi perlu dikoordinasikan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Yang saat ini sdg dilakukan adalah berusaha mengidentifikasi resiko yang akan timbul dgn mendata penumpang yg turun di Terminal dan pengusaha bus diwajibkan menyemprot armada bus dgn desinfektan. Di terminal tipe B juga sudah dilakukan penyemprotan desinfektan dan disediakan fasilitas cuci tangan suwun