Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16627721

Rincian Aduan

LGWP16627721

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
26 Sep 2025
0 ditandai

Pak gubernur lapor ada aktivitas galian c di daerah dukuh watuagung kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Di lokasi tidak ada informasi rencana tetapi orang di lokasi itu milik PT brilian berkah abadi. Kalau tidak ada ijinnya tolong ditindak jangan dibiarkan saja, tanahnya bikin bahaya pengendara motor aparat jangan tutup mata dong

Disposisi

Sabtu, 27 September 2025 - 06:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 29 September 2025 - 06:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 02 Oktober 2025 - 09:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :

I. Telah dilaksanakan pengecekan lokasi pada Senin tanggal 29 September 2025

II. Pihak yang terindikasi melakukan kegiatan penambangan batuan di Desa Watuagung Kecamatan Tuntang sebagaimana yang disampaikan Pelapor adalah PT Brilian Berkah Abadi. Sebagaimana hasil pengecekan dokumen perizinan kegiatan tambang di Kabupaten Semarang, PT Brilian Berkah Abadi merupakan Badan Usaha yang tidak bergerak pada usaha pertambangan dan akan menjual material mineral yang tergali. PT Brilian Berkah Abadi telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan (PB-UMKU) No. 161223000065300040001 tanggal 16 Oktober 2024.

III. Detil lokasi peninjauan lapangan terhadap kegiatan yang terindikasi sebagai kegiatan penambangan batuan di Desa Watuagung Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut:

* Lokasi kegiatan:

Lokasi kegiatan yang terindikasi sebagai kegiatan penambangan batuan yang dilakukan oleh PT Brilian Berkah Abadi secara administratif berada di Desa Watuagung Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.

* Koordinat lokasi:

7° 16’ 51.75” LS , 110° 29’ 12.16” BT

* Luas wilayah:

± 2,439 Ha

* Komoditas:

Komoditas batuan yang digali adalah tanah urug.

* Aktivitas penambangan di lokasi:

- Terdapat aktivitas penggalian tanah urug yang ditemukan di lokasi.

* Pekerja penggalian:

Merupakan karyawan PT Brilian Berkah Abadi dan masyarakat setempat.

IV. Hasil cek lapangan:

- Dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang diindikasikan sebagai kegiatan penambangan pada hakikatnya merupakan kegiatan potong dan timbun (cut and fill) sebagai bagian dari kegiatan penataan lahan untuk Agro Wisata yang akan dioperasikan oleh PT Brilian Berkah Abadi di Desa Watuagung Kecamatan Tuntang.

- Papan nama proyek kegiatan pembangunan fasilitas Agro Wisata PT Brilian Berkah Abadi tidak terpasang dengan baik. Menurut penuturan karyawan PT Brilian Berkah Abadi, papan nama proyek pernah terpasang, akan tetapi rusak dan belum sempat diperbaiki.

- Terdapat ceceran material tanah urug di lokasi kegiatan penataan lahan dan pada akses keluar masuk lokasi ke jalan desa, dimana dapat mengakibatkan timbulnya debu saat cuaca panas dan lumpur pada saat hujan. Karyawan PT Brilian Berkah Abadi menuturkan bahwa mereka secara berkala telah melakukan penyemprotan dan pembersihan ceceran material yang melimpas sampai ke jalan desa. (bukti video terlampir: https://drive.google.com/file/d/1dyaYnNJPJzme_9C7B9aLqKzaVNrhVnWs/view?usp=sharing)

V. Tindak Lanjut :

- Tim dr Cabdin ESDM Wil. Ungaran Telomoyo memerintahkan kepada perwakilan PT Brilian Berkah Abadi agar:

1. segera memasang kembali papan nama proyek kegiatan pembangunan fasilitas Agro Wisata di Desa Watuagung dimana salah satunya memuat informasi perizinan yang sudah dimiliki, yakni Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan;

2. secara berkala melakukan penyemprotan dan pembersihan ceceran material yang melimpas ke jalan desa;

3. menempatkan petugas pengatur lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan penataan lahan;

4. mematuhi dan melaksanakan kewajiban sebagaimana tertera di dalam Persetujuan Teknis Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan No. 500.10.29.16/7303 dan Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan (PB-UMKU) No. 161223000065300040001

Progress

Kamis, 02 Oktober 2025 - 09:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

dokumentasi :



Selesai

Kamis, 02 Oktober 2025 - 09:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih