Rincian Aduan : LGWP16603948

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 14 Oct 2022

assalamu'alaikum pak, permisi saya mau tanya, ini di desa saya, kacar ,trucuk Klaten , Jawa Tengah, ada kegiatan pendataan bantuan Buat UMKM, nah kan UMKM Itu Usaha mikro kecil menengah , nah disini keluarga saya di data karna ada usaha jadi pedagang kaki lima, terus tadi pas di data kata orang yang mendata itu UMKM itu harus ada bangunan yang menetap, sedangakan bapak saya jualan nya keliling , katanya usaha bapak saya tidak termasuk UMKM, katanya tidak menetap bangunannya,....nah yang saya Pertanyakan, standar UMKM itu gimna pak? , apa saja yang termasuk UMKM?, apa saja syarat agar jadi UMKM ?

0 Orang Menandai Aduan Ini