Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16527786
KABUPATEN SEMARANG, 08 Aug 2020
Kendaraan seperti odong odong apa boleh beroperasi waktu pandemi seperti ini? dari kemarin masih saja lewat kampung. masih ada kasus positif corona di daerah sini juga. Yang naik odong odong juga berdesakan banyak yg tidak pakai masker. Kalau melanggar mohon ditindak. Mungkin tidak cuma ambarawa saja kejadian ini.
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 10:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 Maret 2021 - 06:43 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:40 WIB
Kabupaten Semarang
Kepada Yth. Bapak Anto di tempat. Menanggapi aduan Bapak Anto di aplikasi LaporGub pada tanggal 8 Agustus 2020, dapat kami sampaikan bahwa berhubung kondisi masih pandemi covid-19, dihimbau untuk sementara waktu odong-odong dan atau kegiatan masyarakat lainnya dalam jumlah banyak, untuk tidak beroperasi sampai ada pengumuman dari pemerintah yang memperbolehkan beroperasinya kegiatan masyarakat dalam jumlah yang banyak. Mohon juga bantuannya untuk sama-sama mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai arahan dari pemerintah. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:42 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.