Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16483912
KABUPATEN GROBOGAN, 29 Jun 2023
Assalamualaikum mohon maaf admin laporgub ijin mengganggu waktunya. Saya sony asal purwodadi grobogan. Admin saya mau konfirmasi mengenai aduan saya di tgl 27 maret dan melalui website dengan kode LGWP39300732 sudah di respon akan di proses. Kebetulan besok senin di tgl 3 bulan juli nanti akan terealisasi untuk bahan seperti batu pasir sudah di siapkan di pinggir jalan. Dari keterangan laporan aduan saya itu rencana ntuk dana nya memakai anggaran APBD. Untuk jalan yang rusak itu kurang lebih ada 300 meteran. Jawaban dari pihak kepala RT di desa kami bilang yang akan di kerjakan cuma 200 meter. Untuk anggaran nya hanya 120 jt saja. Apakah benar ya min untuk anggaran nya hanya segitu? Yang jadi pertanyaan kenapa tidak di bangun total. Takutnya nanti ada pihak yang mengambil keuntungan. Semoga dengan aduan saya ini admin laporgub bisa membantu. Sebelumnya saya mewakili warga dusun banteng mati kel karanganyar kec purwodadi kab grobogan min semoga apa yang di inginkan warga kami bisa sesuai harapan. Terimakasih admin laporgub. Sehat selalu admin.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 29 Juni 2023 - 20:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Juli 2023 - 08:23 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 04 Juli 2023 - 08:23 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Purwodadi
Selesai
Rabu, 05 Juli 2023 - 15:42 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan Purwodadi
mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti aduan warga Purwodadi thd rencana pembangunan rabat beton di RT 5 RW 5 Dsn Bantengmati Ds Karanganyar Kec Purwodadi, berdasarkan keterangan dari Kades Karanganyar, kami sampaikan hal-hal sbb:
1. Pembangunan jalan rabat beton RT 5 RW 5 Dsn Bantengmati Ds Karanganyar alokasi anggarannya dari Bankeu Prov Jateng TA 2023. Dilaksanakan mulai tgl 3 Juni 2023 (tetapi karena perbaikan molen, pekerjaan baru bisa dimulai tgl 4 Juli 2023).
2. Pemerintah Desa Karanganyar mengajukan proposal pembangunan jalan dimaksud sepanjang 200 meter, tetapi hanya disetujui dg panjang 141 meter x lebar 4 meter dan tinggi 15 cm. Dengan alokasi anggaran Rp 120.000.000,-.
Dg keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Karanganyar belum bisa membangun scr keseluruhan jalan di RT 5 RW 5 tsb.
Demikian untuk menjadikan periksa