Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16468603
KABUPATEN BANYUMAS, 02 Dec 2023
Tolong pak Gubernur, kami PNS GURU di Banyumas. Hanya guru yang dianggap sepele disini. Tunjangan Hari Raya yang 50% sampai saat ini belum dicairkan Masih harus ditunda pembayaran tunjangan untuk bulan Desember. Sedangkan instansi lainya tidak kena imbasnya. Hanya kami guru di Banyumas yang diseperti inikan. Mohon saya disamarkan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 02 Desember 2023 - 15:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 03 Desember 2023 - 15:52 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 09:18 WIB
Kabupaten Banyumas
Assalamualaikum Bapak/ibu guru terima kasih atas aduan yg masuk kepada kami berkenaan dengan Tunjangan 50% hari raya yang sampai saat ini belum cair Bahwa Tunjangan yg 50% bagi guru ASN merupakan anggaran dari pusat yg pencairannya diatur langsung oleh kementian Keuangan. Dan sampai saat ini belum ada info mekanisme pencairan maupun transver dananya dari pusat. Jadi masih menunggu info resmi dari pusat. Hal ini tidak hanya berlaku di kabupaten Banyumas melainkan di semua daerah Saya juga baru berkordinasi ulang dengan operator tunjangan Jateng.. jawabnya tetep belum ada info dari pusat perihal THR 50%. Bapak/ibu jika jawaban ini kurang memuaskan bisa ke Dindik di bidang PGTK. Bapak/ibu yang saya hormati Kami pemerintah kabupaten Banyumas dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Banyumas senantiasa berupa keras agar hak-hak bapak/ibu guru segera terpenuhi Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih BIDANG PGTK
Selesai
Senin, 22 Januari 2024 - 09:18 WIB
Kabupaten Banyumas
Assalamualaikum Bapak/ibu guru terima kasih atas aduan yg masuk kepada kami berkenaan dengan Tunjangan 50% hari raya yang sampai saat ini belum cair Bahwa Tunjangan yg 50% bagi guru ASN merupakan anggaran dari pusat yg pencairannya diatur langsung oleh kementian Keuangan. Dan sampai saat ini belum ada info mekanisme pencairan maupun transver dananya dari pusat. Jadi masih menunggu info resmi dari pusat. Hal ini tidak hanya berlaku di kabupaten Banyumas melainkan di semua daerah Saya juga baru berkordinasi ulang dengan operator tunjangan Jateng.. jawabnya tetep belum ada info dari pusat perihal THR 50%. Bapak/ibu jika jawaban ini kurang memuaskan bisa ke Dindik di bidang PGTK. Bapak/ibu yang saya hormati Kami pemerintah kabupaten Banyumas dalam hal ini dinas pendidikan kabupaten Banyumas senantiasa berupa keras agar hak-hak bapak/ibu guru segera terpenuhi Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih BIDANG PGTK