Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16417185
Rincian Aduan
LGWP16417185
Disposisi
Rabu, 27 Mei 2020 - 16:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Mei 2020 - 14:18 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Kamis, 28 Mei 2020 - 14:18 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Kecamatan Pasar Kliwon Surakarta).
Selesai
Kamis, 28 Mei 2020 - 14:20 WIBKota Surakarta
Menindaklanjuti aduan sdr. Yulius Benni Setiadi, dapat kami berikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa ybs pada hari Rabu, 27 Mei 2020 sudah datang ke Kantor Kelurahan Kedunglumbu, menanyakan terkait Bantuan Sosial Tunai (BST).
2. Ybs tahu bahwa nama ybs mendapatkan bantuan BST, setelah Ybs mengecek lewat aplikasi: https://cekbansos.siks.kemensos.go.id/. sehingga Ybs menanyakan ke kelurahan
3. Pihak kelurahan sudah mengecek data tersebut dan benar bahwa ybs mendapatkan undangan penerimaan BST. sebelum undangan BST di edarkan, sudah kita cek lewat aplikasi e-kel, bahwa Posisi Ybs sdr. Yulius Benni Setiadi sudah tidak tinggal di Kelurahan Kedunglumbu dan saat ini sudah cerai dan pindah ke Kelurahan Sewu dan sudah ber-KK sendiri, sedangkan istrinya yang pertama (mantan istri) an. Devi Trisnawati dan anaknya an. Exchel Aditya Saputra masih tinggal dan beralamat di Lojiwetan RT. 04 RW. 07 Kelurahan Kedunglumbu
4. Undangan tersebut sudah diserahkan kepada mantan istri-nya an. Devi Trisnawati RT. 04 RW. 07, karena sesuai arahan dari pihak Kantor Pos, apabila ada yang sudah pindah, meninggal, Pecah KK, undangan tersebut bisa diserahkan kepada ahli waris (baik istri ataupun anak) yang masih berdomisili di kelurahan tsb dengan menunjukkan bukti.
5. Berdasarkan data yang sudah di cek kelurahan, bahwa usulan awal dari an. Devi Trisnawati RT. 04 RW. 07, masih menggunakan usulan dengan an. sdr. Yulius Benni Setiadi (bukti copy KK masih disimpan pihak kelurahan).
6. Pihak kelurahan sudah menyarankan kepada Ybs, untuk bertemu dengan Devi Trisnawati (mantan istri) untuk musyawarah yang terbaik terkait bantuan BST tsb dan menyarankan kepada Devi Trisnawati untuk nanti kedepannya apabila mengusulkan bantuan atau kepentingan apapun, menggunakan KK sendiri yang an. Devi Trisnawati RT. 04 RW. 07. Ybs pada saat bertemu dengan pihak kelurahan, bisa menerima penjelasan yang telah diberikan.
7. Demikian penjelasan kami, apabila ada hal-hal yang masih belum jelas, bisa menghubungi Pihak Kelurahan.
Mohon maaf dan matur nuwun.