Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16409632
KABUPATEN BOYOLALI, 17 Jan 2015
dari laporan saya tanggal 15/01/2015 atas nama febrika ganang adista,saya,akan mengklarifikasi pengaduan saya. sesuai berita acara yang telah saya tanda tangani beserta pihak terkait pada 16/01/2015 pukul 12.00wib di polsek simo menyatakana bahwa tidak ada oknum ssatpam dan karyawan UP3AD boyolali atau samsat boyolali yang yang terlibat, uang yang saya serahkan sebesar Rp20.000 pada 15/01/2015 pukul 11.45wib telah dikembalikan oleh Sukarno,pegawai harian lepas yang diperbantukan di kepolisian pada bagian penyerahan berkas formulir penggantian TNKB pada 15/01/2015 pukul 13.15wib sebesar Rp20.000 setelah saya meminta klarifikasi,untuk blangko cek fisik sebesar Rp3.000 dan plastik STNK sebesar Rp2.000 sudah dikembalikan dan telah saya terima sebagaimana tertulis dalam berita acara yang saya tandatangani secara saadar dan para pihak terkait dengan bermaterai. sehingga semua pengaduan ini telah selesai. saya secara pribadi bertanggung jawab meminta maaf apabila ini merupakan kelalaian saya dan menjadi pembelajaran saya serta saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan tugas nya untuk menyelesaikan pengaduan ini.
Disposisi
Minggu, 18 Januari 2015 - 20:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Januari 2015 - 10:31 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 09 Februari 2015 - 12:33 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH