Dugaan bullying dan perlakuan tidak sesuai dengan ketentuan dan tata tertib sekolah oleh guru ke seorang murid (putri kami) di SMA Islam Hidayatullah Semarang. Bullying berupa kekerasan verbal dan perlakuan yang merendahkan di depan publik padahal putri kami tidak melakukan kesalahan. Putri kami hanya bersalah karena memiliki bibir yang merah tapi dipermalukan di depan teman-temannya dengan seorang guru mengatakan kalau putri kami menggunakan lipstik.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16343415
Disposisi
Jumat, 21 November 2025 - 10:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 24 November 2025 - 10:55 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA