Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16250662
KABUPATEN TEGAL, 20 Mar 2024
Ingin melaporkan adanya kegiatan pembangunan pabrik yang tanpa seijin warga atau masyarakat setempat untuk membuat gorong-gorong sehingga kali menjadi lebih sempit. Dengan alasan sementara.
PT. Proskuneo Kadarusman
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 21 Maret 2024 - 08:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Maret 2024 - 09:39 WIB
Kabupaten Tegal
Progress
Rabu, 10 Juli 2024 - 17:05 WIB
Kabupaten Tegal
Pada hari Kamis 16 Mei 2024 telah dilakukan verifikasi lapangan terhadap aduan melalui portal LaporGub! perihal pembangunan gorong-gorong oleh tim DKH.
Pelaksanaan verifikasi dihadiri jg oleh Kepala Desa Kramat, dan Pihak Pengadu. Diketahui bhw Pembangunan gorong-gorong dibangun di Sungai Rambut yg aliran airnya mengalir ke laut. fungsi pemasangan gorong gorong tsb sebagai jembatan penghubung untuk akses kegiatan pembangunan pabrik dok kapal dan hanya bersifat sementara sampai terbangunnya jembatan permanen yg rencananya akan di bangun tidak jauh dr lokasi pemasangan gorong2. Menurut informasi pengadu, sudah dilakukan mediasi antara pihak pengadu dengan pihak yang diadukan melalui konsultasi publik antara para RT dan pihak perusahaan.
Dr konsultasi publik pihak pengadu telah mendapatkan penjelasan trkait tujuan pemasangan gorong2 dan sudah tidak mempermasalahkan lg krn hanya bersifat sementara dan pihak perusahaan berjanji akan membongkar dan mengembalian kondisi sungai sesuai kondisi awal.
Selesai
Rabu, 10 Juli 2024 - 17:05 WIB
Kabupaten Tegal
Pada hari Kamis 16 Mei 2024 telah dilakukan verifikasi lapangan terhadap aduan melalui portal LaporGub! perihal pembangunan gorong-gorong oleh tim DKH.
Pelaksanaan verifikasi dihadiri jg oleh Kepala Desa Kramat, dan Pihak Pengadu. Diketahui bhw Pembangunan gorong-gorong dibangun di Sungai Rambut yg aliran airnya mengalir ke laut. fungsi pemasangan gorong gorong tsb sebagai jembatan penghubung untuk akses kegiatan pembangunan pabrik dok kapal dan hanya bersifat sementara sampai terbangunnya jembatan permanen yg rencananya akan di bangun tidak jauh dr lokasi pemasangan gorong2. Menurut informasi pengadu, sudah dilakukan mediasi antara pihak pengadu dengan pihak yang diadukan melalui konsultasi publik antara para RT dan pihak perusahaan.
Dr konsultasi publik pihak pengadu telah mendapatkan penjelasan trkait tujuan pemasangan gorong2 dan sudah tidak mempermasalahkan lg krn hanya bersifat sementara dan pihak perusahaan berjanji akan membongkar dan mengembalian kondisi sungai sesuai kondisi awal.