Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16128684
Rincian Aduan
LGWP16128684
Selesai
Public
Pelayanan samsat kok aneh..utk pepanjangan harus pakai fotocopy stnk, padahal saya sudah bawa stkn dan ktp asli..apakah memang seperti itu..mohon penjelasannya..Maturnuwun
Topik
Disposisi
Jumat, 04 Februari 2022 - 13:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 10:56 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 04 April 2022 - 14:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami koordinasikan dengan SAMSAT terkait
Selesai
Senin, 04 April 2022 - 14:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Kota Tegal Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu 1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terimakasih
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Kota Tegal Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu 1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terimakasih