Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16125009
KABUPATEN PURBALINGGA, 11 Apr 2020
Saya ingin mengajuakan bajtuan blt 600 ribu.karena di desa sya tepatnya dusun 1 kajongan tidak ada formulir untuk pendaftaranya.dan untuk penerima PKH masih banyak yg salah sasaran,sya bisa mempertanggung jawabkan pengaduan saya.maturnuwun
Disposisi
Sabtu, 11 April 2020 - 17:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 April 2020 - 08:03 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Kamis, 16 April 2020 - 20:36 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 20 April 2020 - 14:06 WIB
Kabupaten Purbalingga
Tidak ada Formulir Pendaftarn. Yang ada adalah pendataan. Yang ada sampai saat ini urgensinya adalah pendataan. Pendataan dilakukan oleh Pemerintah Desa dibantu TKSK, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, secara normatif mengacu pada Surat Kepala DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga tanggal 13 April 2020 Nomor 460/0591/2020 tentang Pendataan Masyarakat Terdampak Covid-19. Pendataan Masyarakat Terdampak Covid-19, dari aspek ekonomi sosial,yaitu 1. Akibat PHK 2. Warga mudik tidak berpenghasilan 3. Pekerja Informal ( pekerja harian, Pedagang kecil,asongan, pelaku Pariwisata) 4. Pelaku jasa transportasi online.
Terima kasih
Terima kasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/872