Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16094935

Rincian Aduan

LGWP16094935

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
20 Sep 2023
0 ditandai
Ini di sekolahan SMP N2 Prambanan Pak Gubernur dengan alasan bantuan suka rela, tetapi kenapa di haruskan membayar 660.

Disposisi

Kamis, 21 September 2023 - 08:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Kamis, 21 September 2023 - 08:27 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Rabu, 27 September 2023 - 09:43 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Kab Klaten

Selesai

Rabu, 27 September 2023 - 15:54 WIB

Kabupaten Klaten

Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sudah Konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Prambanan. Bahwasanya sebelum program sekolah di sampaikan pada orang tua murid, sudah dirapatkan dengan komite sekolah sebanyak 2x. Dan sebelum rapat dengan komite sekolah, sudah juga telah rapatkan dengan wakil Kepala.

Sudah ditekankan bahwa sumbangan itu secara ikhlas, tanpa paksaan.

Suport orang tua murid pada sekolah dalam bentuk dana itu yg meminta komite sekolah, yg disampaikan oleh ketua komite.

Sekolah hanya memaparkan program saja. Jadi sekolah tidak meminta dana dari ortu murid.