Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16062626
KABUPATEN MAGELANG, 11 Mar 2025
Selamat Pagi pak, mengingat arus lalu lintas setiap hari semakin ramai di Jl. Magelang - Purworejo mohon untuk bisa di tinjau ulang untuk jam opersional kendaraan besar dan berat di jam berangkat sekolah dan kerja ( 06.30 - 08.00 WIB) dimana seringkali kendaraan besar menyebabkan kemacetan karena memakan hampir semua ruas jalan dengan laju kendaraan besar yg lambat, sehingga rawan sekali kecelakaan, karena kebanyakan anak - anak sekolah dan para buruh pabrik di buru waktu. dan tak jarang mereka dari rumah sudah pagi pagi sekali sampai sekolah atau tempat kerja masih saja terlambat, dan bagi pekerja sering terkena potongan gaji karena terlambat. jadi dari kami pengguna jalan mohon kebijaksanaan bapak, terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 Maret 2025 - 09:10 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:21 WIB
Kabupaten Magelang
jalan magelang-Purworejo berstatus jalan nasional sehingga kewenangan pengaturan jalannya berada di wilayah pusat, terima kasih
Disposisi
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:55 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 08 April 2025 - 16:17 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth admin utama
Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait pengaturan jam operasional kendaraan besar/berat, termasuk pembatasan pada jam tertentu, merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Korlantas Polri.
Sedangkan BBPJN Jateng-DIY sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab pada penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional, bukan pada pengaturan lalu lintas atau operasional kendaraan.
Untuk itu, pengaduan ini kami teruskan kembali kepada admin utama laporgub agar dapat dilanjutkan ke instansi yang berwenang dalam bidang lalu lintas dan transportasi.
Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 09 April 2025 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB
DINAS PERHUBUNGAN