Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP16024154
Rincian Aduan
LGWP16024154
Selesai
Public
Yth bapak ganjar terima kasih atas respon / balasan dari pemerintahan kota jepara. Namun yg saya maksud bukan perangkat yg baru. Tp adik dari istri petinggi kenapa bisa menjadi perangkat desa? Memang petinggi anak tunggal tapi istrinya pny adik yaitu saudara noor afif. Matursuwun
Disposisi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:01 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Terkait ketidakpuasan dari aduan warga terhadap jawaban yg telah disampaikan sebelumnya dapat kami sampaikan bahwa sdr Noor Afif jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Ngetuk Kec Nalumsari adalah saudara ipar petinggi (adik dari istri petinggi) dan secara aturan diperbolehkan menjadi perangkat desa karena sesuai aturan yang berlaku bahwa yg tidak diperbolehkan adalah keluarga petinggi s/d derajat pertama baik ke atas, ke bawah, maupun kesamping. Dalam hal ini, sdr Noor Afif bukan saudara langsung dari petinggi.
Terimakasih
Selesai
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:01 WIBKabupaten Jepara
Terkait ketidakpuasan dari aduan warga terhadap jawaban yg telah kami sampaikan sebelumnya dapat kami sampaikan bahwa sdr Noor Afif jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Ngetuk Kec Nalumsari adalah saudara ipar petinggi (adik dari istri petinggi) dan secara aturan diperbolehkan menjadi perangkat desa karena sesuai aturan yang berlaku bahwa yg tidak diperbolehkan adalah keluarga petinggi s/d derajat pertama baik ke atas, ke bawah, maupun kesamping. Saudara Noor Afif bukan saudara langsung dari petinggi