Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16024154

Rincian Aduan

LGWP16024154

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
24 Jan 2022
0 ditandai
Yth bapak ganjar terima kasih atas respon / balasan dari pemerintahan kota jepara. Namun yg saya maksud bukan perangkat yg baru. Tp adik dari istri petinggi kenapa bisa menjadi perangkat desa? Memang petinggi anak tunggal tapi istrinya pny adik yaitu saudara noor afif. Matursuwun

Disposisi

Senin, 24 Januari 2022 - 16:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:01 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya Terkait ketidakpuasan dari aduan warga terhadap jawaban yg telah disampaikan sebelumnya dapat kami sampaikan bahwa sdr Noor Afif jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Ngetuk Kec Nalumsari adalah saudara ipar petinggi (adik dari istri petinggi) dan secara aturan diperbolehkan menjadi perangkat desa karena sesuai aturan yang berlaku bahwa yg tidak diperbolehkan adalah keluarga petinggi s/d derajat pertama baik ke atas, ke bawah, maupun kesamping. Dalam hal ini, sdr Noor Afif bukan saudara langsung dari petinggi. Terimakasih

Selesai

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:01 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait ketidakpuasan dari aduan warga terhadap jawaban yg telah kami sampaikan sebelumnya dapat kami sampaikan bahwa sdr Noor Afif jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Ngetuk Kec Nalumsari adalah saudara ipar petinggi (adik dari istri petinggi) dan secara aturan diperbolehkan menjadi perangkat desa karena sesuai aturan yang berlaku bahwa yg tidak diperbolehkan adalah keluarga petinggi s/d derajat pertama baik ke atas, ke bawah, maupun kesamping. Saudara Noor Afif bukan saudara langsung dari petinggi