Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16024100

Rincian Aduan

LGWP16024100

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
01 Oct 2020
0 ditandai
Untuk proses adopsi anak...mau minta surat pengantar dari balaidesa kenapa dipersulit untuk bikin akte anak

Disposisi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 05 Januari 2021 - 12:54 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih, untuk hal tersebut, bisa di komunikasikan lebih baik lagi dengan pihak pemdes setempat untuk arahan dan prosedur bimbingannya.

Progress

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:22 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, bilamana melakukan adopsi anak membutuhkan surat pengantar dari desa untk proses pengajuan akta kelahiran, silahkan tunjukkan surat resmi bukti adopsi berupa surat dari pengadilan negeri setempat untuk data dukung atau meyakinkan pihak desa sebagai bukti adminsitratif sudah di laksanakan sesuai prosedur, terimakasih, bilamana masih di persulit silahkan fotokan oknum yang mempersulit dan sampaikan ke kami untuk kita bantu koordinasikan dengan dispermasdes untuk pembinaan perangkat desa, terimakasih

Selesai

Jumat, 16 Desember 2022 - 08:22 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, bilamana melakukan adopsi anak membutuhkan surat pengantar dari desa untk proses pengajuan akta kelahiran, silahkan tunjukkan surat resmi bukti adopsi berupa surat dari pengadilan negeri setempat untuk data dukung atau meyakinkan pihak desa sebagai bukti adminsitratif sudah di laksanakan sesuai prosedur, terimakasih, bilamana masih di persulit silahkan fotokan oknum yang mempersulit dan sampaikan ke kami untuk kita bantu koordinasikan dengan dispermasdes untuk pembinaan perangkat desa, terimakasih