Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP16021046

Rincian Aduan

LGWP16021046

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
22 Dec 2024
0 ditandai
Izin melaporkan bahwa keberadaan gapura di Jalan Provinsi Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sudah tidak relevan dan kami memohon agar gapura tersebut segera dicopot. Alasan Pencopotan: 1. Kondisi Gapura yang Kurang Terawat: Gapura terlihat sudah usang dan tidak terawat, sehingga tidak lagi memberikan kesan positif sebagai penanda kawasan. Keberadaannya justru mengurangi estetika jalan. 2. Bukan Prioritas di Jalan Provinsi: Jalan provinsi seharusnya difokuskan pada kelancaran dan keamanan akses transportasi. Keberadaan gapura semacam ini lebih tepat untuk jalan lingkungan atau jalan desa. 3. Mengurangi Daya Tarik Wilayah: Gapura yang usang memberikan kesan negatif terhadap wilayah tersebut. Sebagai gantinya, dapat dipasang penanda wilayah yang lebih modern dan fungsional, seperti plang nama desa di tepi jalan. Harapan Masyarakat: Kami memohon agar gapura tersebut dicopot dan diganti dengan penanda wilayah yang lebih sederhana, praktis, dan sesuai dengan standar jalan provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra wilayah dan kenyamanan pengguna jalan. Demikian laporan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.

Disposisi

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 23 Desember 2024 - 08:18 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih atas laporannya 

Progress

Senin, 23 Desember 2024 - 08:18 WIB

Kabupaten Batang

laporan dikoordinasikan dengan dpupr

Dikembalikan

Senin, 23 Desember 2024 - 08:24 WIB

Kabupaten Batang

Jalan Provinsi

Disposisi

Senin, 23 Desember 2024 - 08:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 23 Desember 2024 - 15:47 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

matur nuwun penanganan secara bertahap dilakukan oleh tim dilapangan njih kak.

Progress

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:00 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

matur nuwun atas perhatiannya, kami terima untuk saran dan masukannya.

Selesai

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:01 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

matur nuwun atas perhatiannya, kami terima untuk saran dan masukannya.