Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP16021046
KABUPATEN BATANG, 22 Dec 2024
Izin melaporkan bahwa keberadaan gapura di Jalan Provinsi Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sudah tidak relevan dan kami memohon agar gapura tersebut segera dicopot. Alasan Pencopotan: 1. Kondisi Gapura yang Kurang Terawat: Gapura terlihat sudah usang dan tidak terawat, sehingga tidak lagi memberikan kesan positif sebagai penanda kawasan. Keberadaannya justru mengurangi estetika jalan. 2. Bukan Prioritas di Jalan Provinsi: Jalan provinsi seharusnya difokuskan pada kelancaran dan keamanan akses transportasi. Keberadaan gapura semacam ini lebih tepat untuk jalan lingkungan atau jalan desa. 3. Mengurangi Daya Tarik Wilayah: Gapura yang usang memberikan kesan negatif terhadap wilayah tersebut. Sebagai gantinya, dapat dipasang penanda wilayah yang lebih modern dan fungsional, seperti plang nama desa di tepi jalan. Harapan Masyarakat: Kami memohon agar gapura tersebut dicopot dan diganti dengan penanda wilayah yang lebih sederhana, praktis, dan sesuai dengan standar jalan provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra wilayah dan kenyamanan pengguna jalan. Demikian laporan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 22 Desember 2024 - 19:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2024 - 08:18 WIB
Kabupaten Batang
terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 23 Desember 2024 - 08:18 WIB
Kabupaten Batang
laporan dikoordinasikan dengan dpupr
Dikembalikan
Senin, 23 Desember 2024 - 08:24 WIB
Kabupaten Batang
Jalan Provinsi
Disposisi
Senin, 23 Desember 2024 - 08:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2024 - 15:47 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
matur nuwun penanganan secara bertahap dilakukan oleh tim dilapangan njih kak.
Progress
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:00 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
matur nuwun atas perhatiannya, kami terima untuk saran dan masukannya.
Selesai
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:01 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
matur nuwun atas perhatiannya, kami terima untuk saran dan masukannya.