Rincian Aduan
LGWP16008840
Lihat detail lengkap aduan LGWP16008840
LGWP16008840
Admin Gubernuran
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya
Kabupaten Pekalongan
Untuk kesekian kalinya kami menerima aduan terkait jembatan tersebut. Dan klarifikasi dari pihak Pemkab masih sama. Dikarenakan jembatan tersebut kepemilikannya adalah PG Sragi, maka kami tidak bisa/ tidak dapat memperbaiki jembatan tersebut selama pihak PG Sragi belum menghibahkan jembatan tersebut ke Pemkab Pekalongan. Terima kasih
Kabupaten Pekalongan
Untuk kesekian kalinya kami menerima aduan terkait jembatan tersebut. Dan klarifikasi dari pihak Pemkab masih sama. Dikarenakan jembatan tersebut kepemilikannya adalah PG Sragi, maka kami tidak bisa/ tidak dapat memperbaiki jembatan tersebut selama pihak PG Sragi belum menghibahkan jembatan tersebut ke Pemkab Pekalongan. Terima kasih