Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15828025
KOTA SEMARANG, 15 Mar 2021
Lapor Pak Gub. Saat perpanjangan 5 tahunan di samsat srondol, mobil ndk bisa dibawa kesana karena rusak. Utk perbaikan juga mahal. Saat ditanya dibagian cek fisik, di jawab petugasnya harus diperbaiki dulu dan dibawa kesana. Padahal uang perbaikan blm ada, hanya bisa buat bayar pajak 5 tahunan, apakah memang peraturannya seperti itu?
Disposisi
Senin, 15 Maret 2021 - 12:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 15:19 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 15 Maret 2021 - 15:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 16 Maret 2021 - 07:30 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kendaraan Bermotor harus hadir di Samsat, Jika obyek rusak harus di perbaiki sedangkan cek fisik tidak sekedar cek no rangka dan no mesin namun cek kelengkapannya, baik warna bentuk dan layak jalan atau tidak.
Terimakasih.