Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15776096
KOTA SURAKARTA, 18 Aug 2020
Mohon di tindaklanjuti tegas parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo.Karena sangat mengganggu pengguna jalan lain dan penyebab kecelakaan serta bikin kemacetan.Area tersebut ada rambu di larang parkir lima buah dan per buah radius seratus meter.Namun parkir grab di trotoar,depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,di jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Dan anehnya,di situ dekat kantor satpol PP dan sering buat razia satlantas serta laporan telah banyak masuk dishub.Sampai saat ini masih tidak ada tindakan bikin driver jera.Dan oknum pemback up driver warung bp Udin Rohidin tidak di beri sanksi.Mohon tindakannya,terima kasih.
Disposisi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:46 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:47 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:48 WIB
Kota Surakarta
terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih