Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15757156
Rincian Aduan
LGWP15757156
Selesai
Public
Lampiran
Kepada yth bapak gubernur jawa tengah.. dijalan ade irma suryani desa dadirejo kecamatan tirto kabupaten pekalongan terdapat perlintasan rel KA yg tidak ada portal atau petugas yang jaga. Mohon bantuan pak gubernur supaya ada portal dan petugas jaga nya.. dikarenakan sangat membahayakan pengguna jalan, mobilitas masyarakat sekitar yang lumayan tinggi.. kami mohon pak gubernur supaya segera ditindaklanjuti jangan sampai menunggu ada korban..
Disposisi
Minggu, 22 Januari 2023 - 14:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Dikembalikan
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:51 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terkait portal dan penjaga pintu perlintasan, sesuai dengan PM 94 Th. 2018, Pengelolaan Perlintasan Sebidang Di Desa Dadirejo yang merupakan Jalan Kabupaten Menjadi Tanggung Jawab Kabupaten Pekalongan
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 14:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 25 Januari 2023 - 13:01 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kab pekalongan. Terima kasih
Progress
Rabu, 25 Januari 2023 - 13:03 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kab pekalongan. Terima kasih
Selesai
Kamis, 26 Januari 2023 - 13:42 WIBKabupaten Pekalongan
Langkah - langkah yang sudah di tempuh Dinas Perhubungan terkait laporgub LGWP157571561. Membahas tentang Perlintasan Sebidang di Desa Dadirejo Kec. Tirto pada rapat Forum LLAJ pada hari Kamis tgl 26-Januari 2023 yang dihadiri Dinas Perhubungan, Polres, DPU, Satpol PP dan Bapeda.2. Akan segera membuat nota Dinas Ke Bupati terkait Hasil Rapat Forum LLAJ dan permohonan Anggaran Pengadaan Perlintasan Sebidang.3. Memaksimalkan rambu-rambu dan penerangan jalan yang ada dilokasi tersebut.Aduan selesai dan ditutup