Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15724094
KABUPATEN DEMAK, 09 Feb 2023
Selamat pagi pak salam sehahtera.. 1. Mohon maaf pak terkait laporan saya yg soal sertifikat tanah kemarin di no LGWP69516112 mohon ditinjau ulang karena saya kira itu progam pemerintah dan itu bukan kesepakatan bersama dikarena di musyawarahnya tertutup bukan terbuka (hanya orang2 dekat dari kepala desa, jadi bukan dengan warga desa maaf jika saya salah berasumsi atau saya yang tidak paham prosesnya) dikarenakan di beberapa daerah yang sama2 dikabupaten demak dan kecematan mijen (satu kabupaten dan satu kecamatan) ada yang biayanya cuma 350rb, tapi di sini dikenakan biaya yang awalnya 700rb turun menjadi 600rb setelah laporan saya yg kemarin) semoga membantu dan bisa di tinjau ulang dikarena, terima kasih 2. Apakah benar adanya jika progam sertifikat masal tidak mendapatkan kwitansi jika sudah pembayaran dan pendaftaran di balaidesa? Dikarena warga mengeluhkan tidak adanya kwitansi dan jika terjadi hal yang tidak di inginkan warga tidak ada bukti jika sudah melalukan pembayaran dan hanya di catat dibuku oleh panitia tanpa diberikan kwitansi, mohon di pantau sampai selesai pak proses sertifikat masalnya, takutnya dana yang dibayarkan warga yg tidak diberikan kwitansi salah digunakan. Jika memang seperti itu prosesnya mohon abaikan aduan saya ini, terima kasih pak dan salam sejahtera
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Februari 2023 - 10:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:02 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:02 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 09 Februari 2023 - 15:53 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan saudara akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih atas saran dan masukannya, selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN MIJEN)